Pengertian Lengkap Domain

Selain hosting, hal yang sangat berkaitan erat dengan dunia website adalah domain. Domain bisa saja di sebut sebagai salah satu bagian penting dalam website. Bahkan, pemilihan nama domain yang tepat akan sangat berpengaruh pada banyaknya pengunjung website kedepannya. Pada artikel kali ini Nusablog akan membahas tentang domain.

Pengertian Domain

Domain adalah sebuah nama unik yang digunakan sebagai identitas sebuah website. Domain diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Domain biasanya juga di sebut dengan URL atau alamat website.

Sejarah Domain

Domain tercatat di daftarkan pertama kali pada 1985 dengan nama Symbolics.com yang didaftarkan oleh pabrikan komputer asal Massachusetts. Dan di akhir tahun 1985 baru 6 domain yang terdaftar di dunia.

Pada taun 1995 barulah National Science Foundation mulai mematok harga bagi siapapun yang ingin memiliki domain. Di era 1990-an, penamaan domain dan penggunaannya diatur oleh pemerintah Amerika Serikat melalui privatisasi Sistem Nama Domain atau DNS dengan tujuan untuk meningkatkan kompetisi dan mendoron partisipasi secara global. Namun kebijakan ini kemudian protes, maka kemudian dibentuklah Internet Corporation for Assigned Name and Numbers atau ICANN yang berperan sebagai regulator domain, menggantikan pemerintah Amerika Serikat

Pada tahun 2000-an kepemilikan domain sudah tidfak terpatok pada sebuah instansi dan perusahaan. Pada masa ini domain sudah mulai di miliki perseorangan. Menurut Mike Mann, sebuah spekulator domain, di tahun 2012 terdapat 14.962 domain yang didaftarkan dalam waktu 24 jam.

Tingkatan Domain

Top Level Domain

Top Level Domain atau TLD adalah sebuah segmen terakhir dari domain. TLD biasanya juga di sebut sebagai akhiran domain(.com, .net, .id, dll). TLD membantu kita mengidentifikasi unsur-unsur tertentu dari suatu website, seperti jenis usaha, negara asal, apakah suatu situs merupakan milik pemerintah, website sekolah, dan masih banyak lagi.

Second Level Domain

Second Level Domain atau SLD adalah nama domain yang di daftarkan. Sebagai contoh jika domain www.nusantarahost.co.id, maka Nusantarahost adaklah SLD.

Third Level Domain

Third Level Domain adalah kata di sebelah kiri SLD. Third Level Domain ini lebih dikenal dengan sebutan sub domain, di mana ia dapat dibuat sesuai selera tanpa harus mendaftarkannya terlebih dahulu. Artinya, setelah mempunyai domain SLD dan hosting, maka dapat membuat sub domain.

Membeli Domain

Untuk memiliki sebuah domain. Dapat di lakukan dengan memebelinya pada layanan penyedia domain. Ada banyak sekali layanan penyedia domain yang dapat di pilih.

Untuk lebih lengkap tentang cara membeli domain silahakan baca disini

Demikianlah beberapa hal mengenai domain. Semoga bermanfaat.

#RAS

Leave a Reply